INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
Instagram
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Subscribe
INDONESIAMAGZ
INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
  • BERITA PARIWISATA

Kebijakan BVK Beri Kemudahan Kunjungan Pemegang PR Singapura ke Kepri

  • Oktober 17, 2024
  • Dede Suhadi
Telah Dibaca : 964,851,631

INDONESIAMAGZ – Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi memberikan kemudahan akses bagi Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang diharapkan dapat mendorong capaian target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 14,3 kunjungan di tahun 2024.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024) mengapresiasi relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya.

Potensi wisman ini perlu dimaksimalkan dengan kebijakan-kebijakan pendukung. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, serta Pemegang lzin Tinggal Tertentu dari Singapura.

Untuk pemegang PR Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun dengan izin tinggal tanpa visa maksimal empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Adapun pintu masuk wisatawan melalui berbagai pelabuhan seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan karena pada dasarnya mereka sudah mendapatkan akreditasi dari Pemerintah Singapura sehingga tidak memerlukan pengecekkan lebih lanjut.

“Sehingga mereka dapat datang ke Indonesia dengan mudah dan tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Anggit.

Anggita pun membagi syarat dan ketentuan Izin Tinggal Tertentu di Kepri seperti memiliki status penduduk tetap (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, dan bukan warga negara dari negara calling visa.

Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Kepri, sehingga bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan domestik harus kembali terlebih dahulu ke Singapura. Setelah itu membuat visa kunjungan sesuai dengan paspor kebangsaannya.

“Untuk mengontrol keluar masuk wisatawan ini kami membekali dengan sistem perlintasan yang termutakhir. Jadi ketika orang itu first in maka ketika dia akan keluar Kepri, maka yang terdeteksi itu adalah PR (Permanent Residence)-nya, bukan paspornya,” kata Anggit.

Comments

comments

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Related Topics
  • Indonesia tourism
  • Kemenpar
  • Kementerian Pariwisata
  • Pariwisata Indonesia
  • pesona indonesia
  • portal pariwisata
  • Wonderful Indonesia
Dede Suhadi

Previous Article
  • BERITA PARIWISATA
  • Uncategorized

Pelatihan dan Sertifikasi Terbukti Efektif Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Parekraf

  • Oktober 17, 2024
  • Dede Suhadi
View Post
Next Article
  • BERITA PARIWISATA

Menparekraf Luncurkan Dokumen Rencana Induk Daya Tarik Wisata di Destinasi Prioritas

  • Oktober 17, 2024
  • Dede Suhadi
View Post
You May Also Like
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

  • Dede Suhadi
  • Juli 4, 2025
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Keamanan-Kenyamanan Wisatawan

  • Dede Suhadi
  • Juli 3, 2025
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025

  • Dede Suhadi
  • Juni 24, 2025
Liburan Sekolah
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan saat Berwisata di Musim Libur Sekolah

  • Dede Suhadi
  • Juni 21, 2025
MBG Kemenpar
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Kementerian Pariwisata Dukung Program MBG lewat Pelatihan Pengelolaan Dapur SPPI

  • Dede Suhadi
  • Juni 19, 2025
BBTF
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Sebut BBTF Jadi Gerbang Promosi Pariwisata Indonesia ke Kancah Global

  • Dede Suhadi
  • Juni 13, 2025
Kementerian Pariwisata Dampingi Ibu Negara Brigitte Macron
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Kementerian Pariwisata Dampingi Ibu Negara Brigitte Macron dalam Spouse Program di Manohara dan Candi Borobudur

  • Dede Suhadi
  • Mei 30, 2025
Menteri Pariwisata Dampingi Ibu Negara Prancis
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Dampingi Ibu Negara Prancis  dalam “Spouse Program” ke Museum Nasional dan Borobudur

  • Dede Suhadi
  • Mei 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN

Masukkan e-mail Anda untuk berlangganan konten kami

INDONESIAMAGZ
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© Copyright 2013 - 2022 | INDONESIAMAGZ.com | Hak Cipta Dilindungi

Input your search keywords and press Enter.