Indonesiamagz – Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.
Larangan mudik tersebut bertujuan untuk membatasi penyebaran dan menekan angka positif Covid-19. Hal ini juga dilandasi dengan peningkatan kasus positif COVID-19 saat libur panjang pada tahun 2020, seperti Idul Fitri 2020 naik 93 persen.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau agar para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif memperketat penerapan protokol kesehatan CHSE dan 3M.
“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M,” kata Menparekraf Sandiaga, dalam webinar yang bertajuk “Komitmen Bersama untuk Mematuhi Prokol Kesehatan dan Disiplin 3M”, di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Webinar juga dihadiri Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono, Founder Indonesia Respon Herie Marjanto, Ketua Umum Asensi Susanty Widjaya, Ketua Umum DPP Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaya, Ketua DPD DKI APPBI Ellen Hidayat, Sekjen PHRI Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jaya Purnawijaya Alibasa, serta sejumlah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi se-Indonesia.
Dalam acara webinar tersebut, seluruh peserta mendeklarasikan komitmen secara bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin terhadap 3M, sejalan dengan larangan kegiatan mudik libur lebaran.
Bagi masyarakat yang tidak mudik, tentunya tetap dapat menyambung silaturahmi dengan sanak saudara melalui pengiriman parsel atau hampers lebaran. Kemenparekraf sendiri memiliki program #GakMudikDibikinAsik, yang bekerja sama dengan Trans Group dan PT Pos Indonesia.
Kemenparekraf pun akan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, Satgas COVID-19, dan pemerintah daerah untuk memantau penerapan prokes tersebut.