INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
Instagram
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Subscribe
INDONESIAMAGZ
INDONESIAMAGZ
  • ARTIKEL
    • BERITA PARIWISATA
    • DESTINASI WISATA
    • PANDUAN WISATA
    • KULINER
    • AGENDA
  • ID PEOPLE
  • VIDEO
    • JALAN JAJAN
    • VIDEO KEMENPAR
    • VIDEO PENDEK
  • ID STORIES
  • ARTIKEL
  • BERITA PARIWISATA

Siaran Pers Launching Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata Era Baru Menuju Industri Pariwisata Indonesia yang Berdaya Saing Global

  • September 11, 2014
  • nasrullah
Telah Dibaca : 996

Jakarta, (10 September 2014)  Untuk meningkatkan kualitas daya saing industri pariwisata menghadapi persaingan ke depan, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, hari ini Rabu (10/09) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara resmi mengumumkan (launching) 17 Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) pariwisata yang akan melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata. “Dengan kehadiran 17 Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Bidang Pariwisata, diharapkan mendorong dipenuhinya standar usaha dan peningkatan kualitas layanan pelaku usaha di sektor pariwisata yan otomotis juga akan meningkatkan daya saing industri pariwisata nasional,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu pada launching LSU bidang Pariwisata di Balairung Soesilo Soedarman, Rabu (10/9).

Kehadiran LSU merupakan implementasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengsyaratkan bahwa prouduk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata harus memiliki standar.  Setelah itu ada PP no. 52 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata dan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 mengenai penyelengaraan sertifikasi usaha pariwisata yang mengatur pendirian LSU, pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan. Permen tersebut mewajibkan pelaku industri untuk melakukan Sertifikasi Usaha Pariwisata agar profesionalisme pengelolaannya bisa memenuhi standar usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah. “Profesionalitas ini sangat penting agar potensi besar Indonesia di bidang pariwisata yang sangat besar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk bagi pengembangan budaya,” kata Menteri.

Pada saat ini sudah ada 24 standar usaha pariwisata (a.l Hotel, Jasa perjalanan, restoran, karaoke, taman rekreasi, wisata selam, informasi pariwisata, spa, konsultan pariwisata) dari 56 jenis standar usaha Pariwisata, dan ditargetkan akhir bulan September aka nada 4 standar usaha lagi yang ditetapkan (Villa, Perahu Layar, Arena Permainan dan Lapangan Golf).  Sisa standar akan dilengkapi pada tahun 2015.

Mengutip penilaian World Economic Forum (WEF), daya saing industri pariwisata Indonesia mengalami peningkatan cukup besar dalam tiga tahun terakhir sehingga posisinya naik dari 74 pada 2011 ke 70 pada 2013 dari 152 negara di dunia. Sedangkan untuk kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi ke empat (4) sehingga perlu ada upaya untuk meningkatkan daya saing agar sektor ini berpeluang untuk mendapatkan manfaat besar pada saat diberlakukannya ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015.

“Namun di sisi lain, diberlakukannya MEA itu juga membawa konsekuensi yang besar terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia termasuk sektor Pariwisata, karena pada era tersebut lalu lintas barang dan jasa termasuk mobilitas tenaga kerja di Negara anggota ASEAN menjadi keniscayaan. Persaingan kesempatan usaha dan berusaha khususnya peningkatan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sangat tinggi, untuk itu kata kuncinya antara lain melaksanakan implementasi standar kompetensi tenaga kerja dan standar usaha di bidang pariwisata. Karena itu kehadiran LSU ini sangat strategis,” kata Menteri.

Dan lebih jauh, lanjut menteri, peningkatan profesionalisme pelaku  pariwisata  akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya industri pariwisata Indonesia, sehingga  dapat menciptakan kesempatan usaha dan berusaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat lokal di berbagai destinasi pariwisata Indonesia.

Ke 17 LSU Bidang Pariwisata yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atas rekomendasi Komisi Otorisasi Usaha. Komisi ini beranggotakan 16 orang yang berasal dari kalangan praktisi, akademisi, organisasi kepariwisataan termasuk sejumlah pejabat dari Kemenparekraf. Sebagai ketua ditunjuk Dadang Rizki Ratman yang juga adalah Plt. Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Staf Ahli Menteri Parekraf.

Menteri juga menegaskan, kehadiran LSU ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target kunjungan 25 juta wisman dan pergerakan 371 juta wisnus pada 2025. “Dalam RIPPARNAS yang sudah kita susun, pada 2025 mendatang sektor pariwisata bisa memberikan kontribusi sebesar 6% terhadap PDB dengan perolehan devisa dari wisman sebesar US$ 17 miliar dan pengeluaran wisnus sebesar Rp 359,7 triliun per tahun,” katanya.

Menparekraf optimis, jika tidak ada kendala besar menghadang, target itu bisa tercapai mengingat dalam iklim usaha sektor pariwisata mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, kunjungan wisman pada 2013 lalu sudah mencapai 8,8 juta dengan pertumbuhan rata-rata 8,39% dalam lima tahun terakhir, jauh di atas pertumbuhan dunia sekitar 5%. Tahun ini kunjungan wisman diperkirakan sudah mendekati 10 juta orang, dan tidak tertutup kemungkinan untuk bisa menembus angka tersebut.

Secara keseluruhan, tahun 2013 pertumbuhan sektor pariwisata sebesar 6,72% di atas pertumbuhan PDB 5,81% sehingga kontribusinya terhadap PDB naik 2,92% pada 2012 menjadi 3,02% pada 2013. Kontribusi terhadap penerimaan devisa juga naik tajam mencapai  US$ 10,05 miliar pada 2013 sehingga posisinya sebagai pengahasil devisa terbesar naik dari posisi 5 pada 2012 ke posisi ke 4 pada 2013 menggantikan sektor karet dan olahan. Penghasilan devisa dari sektor pariwisata hanya kalah dari sektor migas, batu bara dan kelapa sawit. (MASUKIN 2014)

Era Baru

Menteri menegaskan, launching LSU pariwisata ini merupakan era baru menuju industri pariwisata Indonesia yang berdaya saing global menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean akhir tahun 2015. LSU bidang Pariwisata, sebagai lembaga mandiri dan independen memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan dan mencabut sertifikasi usaha pariwisata yang diterbitkan, serta melakukan pemeliharaan kualitas standar usaha yang diaudit melalui kegiatan survailence.

Sebagai jaminan atas penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata, diharapkan Komisi Otorisasi Usaha Pariwisata yang dikelola oleh insan-insan pariwisata terpilih akan melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional dan kosisten dalam rangka mewujudkan terselenggaranya sertifikasi usaha yang kredibel, akuntabel dan dapat dipertanggung jawab untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global, khususnya di Negara-negara ASEAN.

Saat ini dari 17 (tujuh belas) LSU bidang Pariwisata, sebanyak 16 (enam belas) masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan 1 di Bali, sehingga ada kecenderungan biaya sertifikasi usaha bidang pairiwisata di luar Jawa khususnya di wilayah Indonesia Tengah dan Timur menjadi lebih mahal, karena biaya sertifikasi mencakup biaya transportasi dan akomodasi auditor. Oleh karena itu Kemenparekraf mendorong terbentuknya LSU bidang Pariwisata di setiap Ibukota Provinsi, tentunya dengan lebih banyak menyiapkan auditor dalam jumlah banyak yang lebih memadai melalui pelatihan auditor usaha pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menunjuk dan menetapkan 17  (tujuh belas) Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) bidang Pariwisata yaitu:
1.       PT. Sucofindo International Certification Service, Jakarta;
2.       PT. Sai Global Indonesia,  Jakarta;
3.       PT. Mutu Indonesia Strategis Berkelanjutan,  Jakarta;
4.       PT. Sertifindo Wisata Utama,  Semarang;
5.       PT. Karsa Bhakti Persada, Bandung;
6.       PT. Megah Tri Tunggal Mulia (National Hospitality Certification), Surabaya;
7.       PT. Tribina Jasa Wisata, Jakarta;
8.       PT. Graha Bina Nayaka,  Jakarta;
9.       PT. El John Prima Indonesia,  Jakarta;
10.     PT. Adi Karya Wisata, Yogyakarta;
11.     PT. Indonesia Certification Services Management,  Jakarta;
12.     PT. Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia,  Jakarta;
13.     PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Yogyakarta;
14.     PT. Tuv Rheinland Indonesia,  Jakarta;
15.     PT. Mutuagung Lestari, Jakarta;
16.     PT. Enhai Mandiri 186, Bandung;
17.     PT. Sertifikasi Usaha Pariwisata Nasional, Denpasar.

Setelah launching ini, LSU bidang Pariwisata dapat segera melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata secara independen, tidak dapat diintervensi oleh siapapun dan tidak memerlukan izin dari pemerintah namun tetap melaporkan pelaksanaan kegiatan. Sesungguhnya yang akan kita hadapi pada tahun-tahun yang akan datang adalah persaingan dunia usaha pariwisata secara terbuka ditingkat global, yang membutuhkan kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata sesuai standar usaha pariwisata sehingga dapat diterima dan diakui oleh seluruh stakeholder pariwisata global khususnya ASEAN. (Puskompublik)

 

 

 

Sumber : www.parekraf.go.id

Comments

comments

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Related Topics
  • indonesia
  • INDONESIAMAGZ
  • tourism news
nasrullah

Previous Article
  • ARTIKEL
  • BERITA PARIWISATA

SIARAN PERS: Kemenparekraf Selenggarakan Kie Raha International Festival 2014 di Jakarta

  • September 11, 2014
  • nasrullah
View Post
Next Article
  • ARTIKEL
  • BERITA PARIWISATA

PRESS RELEASE BAMBOO BIENNALE 2014: BORN, Ajang kegiatan pengembangan vegetasi bambu

  • September 11, 2014
  • nasrullah
View Post
You May Also Like
View Post
  • BERITA PARIWISATA
  • KULINER
  • ULASAN HOTEL

 “A Wishful Ramadan” di All Nite & Day Hotel Kebon Jeruk

  • Dede Suhadi
  • Februari 26, 2026
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Komitmen InJourney di Nataru 2026: Sanur Jadi Pusat Pesta Musik dan Budaya Kelas Dunia

  • Dede Suhadi
  • November 18, 2025
ITO 2026
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Forwaparekraf ITO 2026: Navigasi Baru Pariwisata Indonesia Bertumpu pada Keberlanjutan dan Dominasi Generasi Z

  • Dede Suhadi
  • Oktober 30, 2025
Donor darah
View Post
  • BERITA PARIWISATA

All Nite & Day Kebon Jeruk Gelar Donor Darah Akbar pada 27 Oktober 2025

  • Dede Suhadi
  • Oktober 8, 2025
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

  • Dede Suhadi
  • Juli 4, 2025
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Keamanan-Kenyamanan Wisatawan

  • Dede Suhadi
  • Juli 3, 2025
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025

  • Dede Suhadi
  • Juni 24, 2025
Liburan Sekolah
View Post
  • BERITA PARIWISATA

Menteri Pariwisata Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan saat Berwisata di Musim Libur Sekolah

  • Dede Suhadi
  • Juni 21, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN

Masukkan e-mail Anda untuk berlangganan konten kami

INDONESIAMAGZ
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© Copyright 2013 - 2022 | INDONESIAMAGZ.com | Hak Cipta Dilindungi

Input your search keywords and press Enter.